Pendekatan Sosiologi Sastra dan Kajian Historis pada Roman Djeng Soepiah karya Sonja (1934)

Kesusastraan Melayu Tionghoa merupakan kesuastraan yang memiliki periode yang cukup panjang dan menghasilkan banyak karya, baik karya-karya terjemahan maupun karya asli. Masa kesusastraan ini disebut juga sebagai masa peralihan berkembang sejak tahun 1870 sampai 1966. Claudine Salmon (1985) dalam bukunya Sastra Cina Peranakan dalam Bahasa Melayu menyebutkan ada 806 para pengarang dan penerjemah dengan 2.757 karya sastra, baik asli maupun terjemahan. Sedangkan karya anonim sebanyak 248 buah. Dengan demikian keseluruhan karya jenis sastra ini sebanyak 3.005 buah berupa 73 drama, 183 syair, 233 terjemahan karya-karya Barat, 759 terjemahan karya dalan bahasa Cina dan 1.398 novel serta cerpen asli. Salmon (1985) membagi periodesasi kesusastraan Melayu Tiohoa dimula sejak awal mula (1870) sampai 1910, dari 1911 sampai 1923, dari 1924 sampai 1942 dan dari 1945 sampai awal tahun enam puluhan, diantaranya membicarakan tentang bentuk terjemahan, saduran cerita-cerita yang bersifat nasihat, pendididikan, keagamaan, cerita detektif, karya-karya yang bersifat politik, fisalfat, sejarah, dan lain-lain.
Kesusastraan Melayu-Tionghoa berkembang pesat pada kurun waktu 1870-1966 ini hadir jauh sebelum adanya kemunculan Balai Pustaka. Namun, pada perkembangan kajian kesusastraan Indonesia modern, kesusastraan Melayu Tionghoa ini tampak hanya sebagai bayangan dan termarginalkan. Nyatanya khazanah sastra Melayu Tionghoa merupakan fenomena kultural dan sosio-historis yang sangat menarik untuk dikaji karena merupakan salah satu tradisi sastra Indonesia modern yang paling tua dan sumbangsihnya yang besar pada kesusastraan Indonesia salah satunya melalui pers. Sumardjo (2004) menyebutkan peranan pers Melayu-Rendah ini semakin penting pada dasawarsa 1880-an, ketika peranan kaum Indo Belanda dalam penerbitan semakin kuat. Kaum Indo Belanda yang menguasai bahasa Belanda dan bahasa Melayu Pasar atau Melayu-Rendah ini lebih memilih bergerak dalam pers berbahasa Melayu-Rendah (Sumardjo, 2004: 18-19). Selain menghasilkan karya-karya melimpah, kesusastraan tersebut menggunakan bahasa Melayu yang berkembang di masyarakat sehingga menjadi lingua franca di Indonesia sejak tahun 1890-an. Bahasa Melayu ini juga digunakan kaum nasionalis Indonesia awal abad XX. Bahasa inilah yang menjadi cikal bakal bahasa Indonesia (Bahtiar., et al 2021: 51-52).
Karya-karya yang ditulis pada masa kesusastraan Melayu Tionghoa menampilkan banyak tema dan gagasan yang muncul sejalan dengan kondisi pada saat itu, salah satunya adalah tentang kedudukan perempuan dalam karya-karya sastra Melayu Tionghoa. Kedudukan, peran dan lakunya perempuan banyak dibicarakan dalam kesusastraan ini.
Tulisan ini akan fokus membongkar kedudukan perempuan di masyarakat dalam kesusastraan Melayu Tionghoa periode 1925-1934. Tentu periode ini merupakan bagian periodesasi yang disusun oleh Claudine Salmon yaitu pada rentang 1924 sampai 1942. Namun, dalam kajian ini akan terfokus pada kurun waktu 1925-1934 dengan menampilkan karya-karya yang banyak membicarakan tentang perempuan dan usahanya melepaskan diri dari stigma masyarakat pada masa itu yang menuntut perempuan sebagai kaum kelas dua. Chusniatun dan M. Thoyibi (2005) menyebutkan Cina Peranakan merupakan pihak yang mengalami diskriminasi ganda. Mereka menderita ketidakadilan jender bukan hanya karena warisan kultural yang dibawa dari negeri asalnya, melainkan juga oleh bias jender yang berasal dari budaya-budaya dominan, semacam Jawa dan Sunda, yang menjadi lingkungan baru mereka. Bahkan, diskriminasi terhadap perempuan keturunan Cina diperparah dengan bentuk diskriminasi lain, yaitu prasangka etnik, yang merupakan konsekuensi kesejarahan mereka sebagai keturunan Cina.
Kajian ini menggunakan pendekatan sosiologi sastra dengan fokus kajian hostoris pada sejumlah cerita atau roman dan pengarang, seperti Djeng Sopiah karya Sonja (1934), Kesopanan Timur karya Tan Lam Nio atau Dahlia (1932), R.A. Moerhia karya Njoo Cheong Seng (1934), Siti Kartini karya L. Suma Tjoe Sing (1930). Ada juga karya-karyanya Kwee Tek Hoay juga pengarang lainnya. Kajian sosiologi sastra dianggap signifikan karena kajian yang akan dibahas berhubungan dengan realitas sosial pada suatu masyarakat. Karya sastra dianggap mewakilkan keadaan pada masa itu. Darma (2019) menyebutkan teks adalah sastra, khususnya karya sastra, dan konteks adalah dunia di luar teks itu sendiri, misalnya biografi pengarang dan situas serta kondisi masyarakat. Kehadiran tekas dan konteks disebabkan oleh sebuah paradigma, yaitu sastra tidak lain adalah cerminan realita. Damono (2020) menyebutkan bahwa sastra adalah lembaga sosial yang menggunakan bahasa sebagai medium; bahasa adalah ciptaan masyarakat. Sastra menampilkan gambaran kehidupan; dan kehidupan tak lain adalah suatu kenyataan sosial.
Tulisan ini akan membahas mengenai kedudukan perempuan dalam beberapa karya dalam kesusastraa Melayu Tionghoa yang terfokus pada cerita atau roman Djeng Soepiah karya Sonja (1934) dengan kajian sosiologi sastra. Selain itu, pada kajian ini juga akan dibahas beberapa pengarang dan karya-karyanya yang membahas tentang perempuan dengan sumber data primer buku Kesusastraan Melayu Tionghoa dan Kebangsaan Indonesia Jilid 9 dan didukung sumber data sekunder lainnya.
Batasan masalah tulisan ini adalah bagaimana kedudukan perempuan di masyarakat dalam kesusastraan Melayu Tioghoa periode 1925-1934 menggunakan pendekatan sosiologi sastra dan kajian historis. Kajian ini diharapkan mampu memberi sumbangsih pada kajian-kajian kesusastraan Melayu Tionghoa selanjutnya.
Pembahasan
Kemunculan, Polemik, dan Lenyapnya Kesusastraan Melayu Tionghoa
Yudiono (2010) menyebutkan zaman penjajahan Belanda abad ke-19 belum ada bahasa Indonesia. Yang berkembang adalah bahasa-bahasa daerah, seperti bahasa Melayu, Sunda, Jawa, dan Bali. Dengan sendirinya sastra yang berkembang pun berasal dari berbagai bahasa daerah itu, sedangkan yang berperan penting adalah bahasa Jawa, Melayu, dan Sunda. Bahasa yang dipergunakan oleh penduduk kota-kota besar Indonesia, yaitu bahasa Melayu Rendah dengan pemakai terbanyak adalah golongan Tionghoa. Pertumbuhan surat kabar berbahasa Melayu Rendah yang kebanyakan dimodali oleh golongan Tionghoa merupakan faktor penting yang semakin memapankan aspirasi budaya dan sastra golongan Tionghoa.
Kemunculan karya-karya sastra Melayu Tionghoa ditandai dengan banyaknya karya terjemahan dan diikuti karya-karya prosa asli. Namun, keberadaanya termarginalkan, Erowati dan Bahtiar menyebutkan Karena pengaruh kebijakan politik, Sastra Melayu Tionghoa pada masa dahulu tidak diperhitungkan dalam khazanah Sastra Indonesia. Salah satu alasannya ialah bahwa karya sastra ini menggunakan bahasa Melayu pasar yang dianggap rendah, sementara karya sastra Balai Pustaka menggunakan Bahasa Melayu tinggi yang dianggap sebagai bagian kebudayaan bangsa. (Erowati dan Bahtiar, 2011: 20). Sumardjo menyebutka bahasa Melayu-Rendah dipergunakan bukan saja oleh kalangan Tionghoa, tetapi juga oleh kaum Pribumi dan orang-orang Belanda serta Indo. Pada zaman kolonial pendidikan golongan Tionghoa terpisah dengan pendidikan pribumi berbeda dengan setelah kemerdekaan di mana pendidikan yang terpisah-pisah semacam itu diakhiri. Tempat pendidikan yang sama, kurikulum yang sama, dan penggunaan bahasa yang sama di sekolah, mengakibatkan pemakaian bahasa Melayu-Rendah juga hilang setelah kemerdekaan dan bersama hilangnya bahasa itu di kalangan masyarakat Tionghoa, maka lenyap pula kesusastraannya.
Kesusastraan Melayu-Rendah terentang sekitar tahun 1870-an sampai 1966 yaitu ketika golongan Tionghoa harus meleburkan diri sedara kultural dengan bangsa Indonesia pada umumnya. Pemakaian bahasa Tionghoa sudah tak hidup lagi, karena semua anak-anak Tionghoa harus memasuki sekolah-sekolah umum Indonesia.
Para Pengarang, Karya-karyanya, dan Analisis Kedudukan Perempuan dalam Kesusastraan Melayu Tionghoa
Telah di sebutkan pada bagian pendahuluan bahwa salah satu periodesasi yang dibuat Claudine Salmon adalah 1924 sampai 1942. Namun, dalam penelitian ini akan terfokus pada periode 1925 sampai 1934 yang membicarakan tentang tema-tema perempuan. Kesusastraan periode 1924-1942 mengandung jejak-jejak jelas dari perkembangan yang kentara dan besar dalam karya-karya asli yang menggambarkan masyarakat Peranakan maupun masyarakat Indonesia. (Salmon, 1985: 85).
Pada kurun waktu 1924-1942 kira-kira 40 pengarang termasuk kelompok pertama, dan mereka semua menghasilkan 600 judul; kelompok kedua mencakup kira-kira 210 penulis, yang menghasilkan 300 karya. Sebelum memulai penelaahan terhadap kedua kelompok ini, harus dikemukakan bahwa kalau pengarang-pengarang dari periode sebelumnya semua laki-laki, nama 19 pengarang wanita telah ditemukan selama periode ini: Miss Agatha, Elly Ang, Chan Liang Nio, Chen Hiang Niang, Gadis Goenoeng, Kembang Sem bodja (istri Ong Ping Lok), Miss Kin, Kwee Ay Nio, Kwee Yat Nio (putri Kwee Tek Hoay, lahir tahun 1906 dan istri Tjoa Hin Hoey), Siem Piet Nio (nama samaran Hong Le Hoa, lahir tahun 1907), Sonja, The Tiang Ek (nama samaran Mrs. Leader), Tan Lam Nio (istri Oen Hong Seng, nama samaran Dahlia, wafat tahun 1932), Miss T.S.N., The Liep Nio, Tjan Kwan Nio dan Yap Soen Nio, semua nampaknya dari Jawa, dan Ong Eng Lie dan Thio Sumber Nio dari Makasar. (Salmon, 1985:87)
Pada peiode 1925-1934 karya-karya yang membahas tema-tema perempuan diantaranya Kesopanan Timur karya Dahlia nama pena Tan Lam Nio tahun 1932, RA. Moerhia karya Njoo Cheong Seng tahun 1934, Siti Kartini karya L. Suma Tjoe Sing tahun 1930, dan Djeng Sopiah karya Sonja tahun 1934. Empat roman ini terdapat dalam buku Kesusatraan Melayu Tionghoa dan Kebangsaan Indonesia jilid 9. Buku ini diterbitkan oleh Kepustakaan Populer Gramedia pada tahun 2005, dengan penyunting Marcus A.S. dan Yul Hamiyati.
Dalam sampul belakang buku disebutkan narasi bahwa empat roman dalam buku ini bertutur tentang usaha perempuan melepaskan diri dari kungkungan tabu masyarakat, seperti menyatakan pendapat, bersekolah tinggi, atau bekerja di luar rumah. Selain itu, ada juga karya-karya Kwee Tek Hoay seperti Boenga Roes Cikembang yang membicarakan tentang tema-tema perempuan. Namun, kajian sosiologi sastra akan terfokus pada cerita Djeng Soepiah karya Sonja tahun 1934. Hal ini didasarkan karena dianggap mampu mewakili cerita-cerita perempuan pada karya lainnya dan belum adanya peneltian yang membahas cerita Djeng Soepiah karya Sonja.
Roman Djeng Sopiah karya Sonja (1934) diterbitkan pertama kali oleh Tan’s Drukkery 28 Tepekongstraat, Tel. 496 N Surabaya, Desember. 1934. Roman Djeng Sopiah karya Sonja ini terdiri dari sembilan bagian dan penutup cerita
Analisis Kedudukan Perempuan di Masyarakat dalam cerita Djeng Soepiah Karya Sonja (1934)
Cerita Djeng Soepiah karya Sonja (1934)merupakan cerita yang berlatarkan kehidupan desa di Jawa yaitu di Karangmejo, satu kampung di Jawa Tengah, Soepiah hidup rukun dengan orang tuanya. Dia juga memiliki pertunangan dengan Soepardjo dan perkawinan mereka sudah direncanakan. Menurut aturan desa, kaum perempuan dan kaum lelaki mempunyai kewajiban bekerja di sawah. Namun, Soepiah sendiri selalu mengidamkan pergi bekerja ke kota demi mendapatkan pengalaman yang berbeda dibandingakan di desa. Pada saat itu lurah atau kepala desa bersama Mas Harsowirono dalam suatu acara menceritakan tentang keadan kota dan berkembangnya peradaban. Orang tua Soepiah yang Bernama Soetokarijo menginginkan Soepiah pergi ke kota untuk mengabdi pada priyayi. Akhirnya Soepiah pergi ke kota dan mengabdi pada keluarga priyayi R. Ng. Poeropoerbojo namun akhirnya berakhir menjadi bencana.
1) Diskriminasi dan Kesamaan Hak Mengekspresikan Diri
Kedudukan perempuan pada masa itu sangat ditentukan oleh orang tuanya dan para pejabat desa. Tokoh Soepiah yang sudah sejak lama memimpikan pergi ke kota untuk mendapatkan pengalaman terpaksa harus disimpannya.
“Aku harep saja satu waktu dapet kutika pergi ke kota bersama kau,” menyataken ia kamudian, “dan aku pun ke pingin sekali bisa tinggal di sana.”
(Sonja, 1934, p.261)
“Ia ingin pujiken Soepi menghamba pada salah satu orang bangsawan di kota, supaya itu anak kenal adat istiadat priyayi. Aku piker ada baeknya juga buat Soepi supaya tida keduhung jadi orang tani saja, apa lagi ia punya paras ada cantik, sayang kalu ia tida kenal peradatan.”
(Sonja, 1934, p.270)
Soepiah selalu mengatakan keinginannya untuk pergi ke kota kepada kekasihnya, Sopardjo. Namun, hal itu sulit untuk diwujudkan oleh karena restu orang tuanya belum ada. Soepiah berbeda dengan kebanyakan perempuan di desa, ia tidak hanya ingin bekerja di sawah, namun ingin menimba ilmu di kota. Namun, kondisi masyarakat pada masa itu menganggap perempuan haruslah berada di desa, sesuai kutipan di atas jika ke kota harusnya perempuan cantik.
2) Pendidikan bagi Kaum Perempuan di Mayarakat pada Masa itu
Keinginan Soepiah pergi ke kota akhirnya terwujud dengan bantuan kepala desa. Masyarakat desa menganggap pergi ke kota adalah untuk mendapatkan pendidikan adat istiadat kaum pribumi. Namun, dalam teks ini yang diperlihatkan justru pada masa itu mendapatkan pendidikan yaitu dengan menghambakan diri pada priyayi, menjadi budak dan patuh. Namun, pada masa itu anggapan demikian di desa adalah keistimewaan.
“Ah itu nanti bisa berobah sendiri!” menyataken Mas, Kamitua yang sedeng bangga sama kedudukannya dan ingin berbuat apa-apa yang bisa mengagumken penduduknya. “Kalu /sekiranya kau suka, nanti kalu aku pergi rappotan ke kota, pun aku suka pujiken Soepi pada pembesarku, biar ia berhamba di sana sebagi budak suruan. Percayalah yang itu nanti aken membawa kebaekan bagi anakmu sendiri. Apa lagi ia punya paras memang tida tercela, banyak harepan itu orang bangsa wan nanti perantarin ia buat berhamba pada pembesar yang lebi atas, jika Soepi kenal lebi baek adat istiadat terhadep orang berpangkat. Di sana ia aken bisa dijadiken juru layan kamar atawa pengiring istrinya pembesarapabila pergi ke pesta dan laen-laennya.”
(Sonja, 1934, p.268)
Pendidikan dalam kacamata masyarakat pada masa itu adalah menjadi hamba dan mengabdi pada pembesar, berbeda sekali konteksnya dengan pendidikan pada saat ini dimana kita berusaha untuk berdiri di kaki sendiri dengan ilmu yang didapatkan.
Sekira jam 7 Mas Kamitua ajak orangnya mengadep pada ia punya pembesar yalah R. Ng. Tumenggung Poeropoerbojo. Satelah selese ia haturken rapportannya, ia lalu majuken perminta’annya supaya boleh titipken Soepiah, anaknya ia punya salah satu penduduk, buat menghamba belajar adat istiadat dalem rumahnya itu raden ngabchi. Perminta’an ter sebut pun suda lantas dilulusken dengen seneng hati.
(Sonja, 1934, p.279)
3) Objektivikasi Tubuh Perempuan dalam Konstruksi Masyarakat
Saat berada di kota, Soephia memang mendapatkan ilmu adat dan menjadi pesuruh di rumah priyayi. Namun, alih-alih mendapatkan pendidikan adat dengan sempurna, Soephia mendapatkan tekanan dari anak majikannya Bernama Raden Soetianto yang menyukainya karena parasnya yang cantik.
“Kau mau berpikir?” mengulang R. Soetianto yang sekarang sorot matanya suda jadi bringas laksana binatang buas yang hadepin korban. “Baek berpikirlah, tapi jangan tida, apabila kau tida menurut, kepaksa aku gunaken kekerasan,” katanya buat bikin jeri hatinya Soepi, yang ia tau sebagi gadis desa yanga punya perasa’an dan anggepan laen tentang cinta, aken jadi lebi jinek dengen anceman dari pada diuruk dengen perkataan lemah lembut dan muluk, yang toch percuma saja, tida aken dimengerti olehnya.
(Sonja, 1934, p.287)
“Soepi, kau jangan kuatir, kalu kau suka tentu jadi lebi seneng dan gumbira. Dengerlah,” kata R. Soetianto lebi jau sembari geser korsinya lebi deket. “Sajek aku pertama kali pergokin kau di sini, aku lantas kandung perasa’an cinta pada mu, dan ingin piara kau, apakah kau suka menurut? Bilanglah, aku nanti kasi segala apa yang kau minta; aku nanti beliken kau pakean baru, perhiasan dan kau tida usah jadi bujang suruan, tapi aken punyaken sendiri satu rumah yang inda brikut prabotannya, asal saja kau suka jadi istriku. Aku cinta kau dan kau punya paras senantiasa berbayang di depan mataku, hingga aku nanti merasa begitu bruntung kalu kau suka menurut padaku. Nah, pikirlah dan nyatakenlah sekarang bahua kau suka.”
(Sonja, 1934, p.284)
Soepiah yang mengetahui niat buruk dari anak majiakannya ini lantas membuatnya takut lalu melarikan diri untuk kembali ke desa. Perlawanannya membuatnya makin tegar. Namun, saat berada di desa, ia pun tidak makin tenang, sebab R. Soetianto tetap mengikutinya dengan berbagai ancaman pada keluarganya.
Simpulan
Kesusastraan Melayu Tionghoa periode 1925 – 1934 menggambarkan banyak masalah kedudukan perempuan. Melalui karya-karya roman dengan berbagai konstruksi sosialnya, didapatkan bahwa upaya para tokoh perempuan untuk bangkit dan melawan. Misalnya, pada Djeng Soepiah yang berusaha mendapatkan hak pendidikan adatanya sekaligus upayanya menjaga kesucian dirinya. Dalam roman Siti Kartini menceritakan tokoh perempuan yang rela bertahan agar tidak dinikahi oleh para kolonial Belanda. Pada roman Kesopanan Timoer bagaimana perempuan berusaha untuk bekerja di laur rumah saat pada masa itu masyarakat memandang bahwa perempuan tidak pantas bekerja di kantor. Karya-karya ini masih sangat relevan dikaji pada masa kini sebagai sebuah konstruksi kedudukan perempuan di masyarakat.
Selain itu, tulisan ini bertujuan untuk mendeskripsikan kedudukan perempuan di masyarakat dalam kesusastraan Melayu Tionghoa periode 1925-1934 melalui karya-karya roman dan fokus pada roman berjudul Djeng Soepiah karya Sonja (1934) menggunakan pendekatan sosiologi sastra dengan kajian historis. Hasil yang didapatkan adalah bahwa kedudukan perempuan pada masa itu yaitu berupa perlawanan atas usahanya melepaskan diri dari kungkungan masyarakat dan adat. Aspek-aspek yang dihasilkan yaitu (1) Diskriminasi dan kesamaan hak mengekspresikan diri; (2) Pendidikan bagi kaum perempuan di mayarakat pada masa itu; dan (3) Objektivikasi tubuh perempuan dalam konstruksi masyarakat. Hasil-hasil penelitian yang didapatkan ini seluruhnya ditemukan dalam kajian historis pada teks dan kaitannya pada zaman itu melalui pendekatan sosiologi sastra.
Daftar Referensi
A.S Marcus dan Yul Hamiyati (Ed). 2005 Kesastraan Melayu Tionghoa dan Kebangsaan Indonesia Jilid 9. Jakarta: KPG.
Bahtiar, Ahmad, et al. 2021. “Menelisik Sastra Melayu Rendah Dan Kedudukannya Dalam Sejarah Sastra Indonesia Modern.” Alayasastra, Volume 17, №1
Chusniatun dan M. Thoyibi. 2005.”Citra Perempuan Cina Peranakan dalam Kesusastraan Melayu Tionghoa: Kajian Sosiologis Berperspektif Jender” Jurnal Penelitian Humaniora. Vol. 6, №1, 2005: 69–84
Damono, Sapardi Djoko. 2020. Sosiologi Sastra. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama
Darma, Budi. 2019. Pengantar Teori Sastra. Jakarta: Penerbit Buku Kompas.
Erowati, Rosida dan Bahtiar, Ahmad. 2011. Sejarah Sastra Indonesia. Jakarta: Lemlit UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
K.S, Yudiono. 2010. Pengantar Sejarah Sastra Indonesia. Jakarta: PT Grasindo
Salmon, Claudine. 2010. Sastra Indonesia Awal: Kontribusi Orang Tionghoa. Jakarta: KPG bekerja sama dengan Ecole Francaise d’Extreme-Orient, Forum Jakarta-Paris, Pusat Bahasa, Yayasan Nabil, Perhimpunan Tionghoa Indonesia (INTI), dan MTjersil (Masyarakat Tjerita Silat).
Salmon, Claudine. 1985. Sastra Cina Peranakan dalam Bahasa Melayu. Jakarta: Balai Pustaka.
Sumardjo, Jakob. 2004. Kesusastraan Melayu Rendah Masa Awal. Yogyakarta : Galang Pres
