
Realitas sosial yang ada pada kelompok masyarakat sering tercermin dalam karya-karya sastra. Berbicara tentang realitas sosial dekat sekali hubungannya dengan masyarakat yang membentuk identitas individunya. Identitas adalah apa yang melekat dalam diri dan pada suatu realitas sosial menampilkan memori kolektif sehingga membentuk identitas sosial.
Identitas adalah kapasitas manusia yang berakar pada bahasa, ini melibatkan mengetahui siapa kita, mengetahui siapa orang lain, mereka mengetahui siapa kita, kita mengetahui siapa mereka pikir kita, dan seterusnya, klasifikasi multidimensi atau pemetaan dunia manusia tempat kita di dalamnya, sebagai individu dan sebagai anggota kolektivitas (Jenkins, 2004, p. 5). Identitas pada dasarnya berbicara mengenai kepemilikan tentang apa yang secara umum dimiliki atau dilekatkan kepada seseorang. Di dalam persoalan identitas itu tercakup juga dengan lokasi, relasi, dan interaksi dengan yang lain. Oleh karena itu, munculnya permasalahan terkait dengan identitas itu berhubungan dengan pertumbuhan masyarakat sebagai konsekuensi adanya migrasi, urbanisasi, dan transmigrasi. Di sisi lain, permasalahan identitas dipicu oleh adanya kesadaran yang kuat terhadap gender, etnisitas, kelas sosial, dan ras. Dengan demikian, identitas dalam masyarakat modern menjadi yang penting dalam diskursus ilmu sosial dan humaniora. (Yoesof, 2020 , p. 138). Salah satu permasalahan identitas adalah kelas sosial, etnik, dan ras. Seperti yang dijelaskan oleh Stets dan Burke, dalam teori identitas sosial dan teori identitas, diri bersifat refleksif karena dapat mengambil dirinya sebagai objek dan dapat mengkategorikan, mengklasifikasikan, atau menamai dirinya dengan cara tertentu dalam kaitannya dengan kategori atau klasifikasi sosial lainnya. (Stets & Burke , 2000 , p. 224).
Pembicaraan mengenai identitas sosial telah banyak dikaji dalam teks-teks sastra salah satunya dalam kumpulan cerpen Panggil Aku Pheng Hwa karya Veven Sp. Wardhana. Korpus yang dikaji dalam tulisan ini adalah cerpen berjudul Panggil Aku: Pheng Hwa karya Veven. Sp. Wardhana yang terdapat dalam kumpulan cerpen Panggil Aku: Pheng Hwa diterbitkan oleh KPG (Kepustakaan Populer Gramedia) tahun 2002. Dalam kumpulan cerpen ini terdapat 20 cerpen. Riwayat publikasi Panggil Aku: Pheng Hwa yaitu di Harian Kompas, 11 Oktober 1998; kemudian dimuat dalam Derabat: Cerpen Terbaik 1999 Pilihan “Kompas”: diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris, Please, Call Me Pheng Hwa, di The Jakarta Post, 22 April 2001 (Wardhana, 2002). Cerpen Panggil Aku: Pheng Hwa membicarakan persoalan identitas tokoh utama bernama Peng Hwa yang seorang wanikito atau warga negara Indonesia keturunan Tionghoa. Dalam mengkaji cerpen ini, saya menggunakan teori identitas sosial Henri Tajfel dengan pendekatan sosiologi sastra untuk melihat bagaimana kategori diri terbentuk melalui in group dan bagaimana hubungan perbandingan sosial di suatu kelompok sehingga membentuk identitas sosial pada tokoh utama.
Tafjel menyebutkan dalam konsep teori identitas sosial terdapat grup yang bertujuan agar para anggotanya merasakan dirinya bagian dari asosiasi atau disebut in group dan untuk orang lain yang berada pada kelompok lainnya seringkali disebut sebagai out group. Ketika seseorang berusaha untuk memaksimalkan harga diri mereka, maka seseorang akan terus berupaya untuk memaksimalkan konsep diri mereka untuk dapat diterima baik dalam kelompoknya dan dianggap tidak baik oleh kelompok diluar dari kelompoknya (Tajfel, Social Psychology of intergroup relations, 1982)
Teori Identitas Henri Tajfel yang menjelaskan bahwa identitas sosial merupakan bagian dari konsep setiap individu yang berasal dari keanggotaannya dan berada dalam suatu kelompok sosial dimana kelompok sosial tersebut memiliki nilai dan signifikansi emosional yang sama dalam keanggotaannya (Nuri & Machdalena, 2020). Tajfel dan Turner menyebutkan teori identitas sosial adalah tentang kecenderungan orang dalam mengklasifikasikan dirinya dan orang lain ke dalam berbagai kategori sosial yang tersedia. Hal ini merupakan cara untuk menentukan identitas diri dan adanya rasa kepemilikan seseorang terhadap sekelompok atau sekumpulan manusia yang lebih besar. Kategori sosial dapat dikategorikan berdasar pada jenis kelamin, agama yang dianut, kelompok usia, dan keanggotaan dari suatu organisasi berbasis pada tujuan bersama yang dimiliki (Tajfel & Turner, 1986).
Proses pembentukan identitas sosial seorang individu dalam hubungannya dengan masyarakat tempat tinggal, bagaimana individu bisa menjadi bagian dari kelompok tertentu, dan bagaimana diskriminasi antar kelompok dapat terjadi, dalam hal ini yaitu Indonesia dan Prancis yang menjadi latar tempat dalam cerita ini. Latar tempat Indonesia kemudian dipecah lagi ke dalam beberapa bagian kelompok yang memperlihatkan diskriminasi pada kaum peranakan Tionghoa.
Proses pencarian identitas diri di kalangan masyarakat etnis Tionghoa di Indonesia menunjukkan suatu dinamika tersendiri. Kalau dibandingkan dengan keadaan orang-orang Tionghoa di beberapa negara tetangga seperti Philipina ataupun Thailand—orang Tionghoa sudah berakulturasi dan menjadi warga pribumi, maka posisi etnis Tionghoa di Indonesia nampaknya belum menemukan format yang tepat. Di Indonesia kelihatannya masih berlaku istilah pribumi dan nonpribumi untuk membedakan etnis Tionghoa dengan etnis pribumi yang lain. (Eriyanti, 2006, p. 23). Sebelum jauh membahas tentang diskriminasi pada identitas sosial masyarakat keturunan Tionghoa, Leo Suryadinata menyebutkan bahwa selain gerakan nasionalis Tionghoa yang memang lebih dulu tumbuh, pemerintah kolonial Belanda memisahkan orang Tionghoa ke dalam kategori nonpribumi berdasarkan anggapan rasialis. Hal ini secara langsung berperan dalam persoalan keterpisahan orang Tionghoa. Oleh karena itu tidaklah mengherankan apabila penduduk Indonesia memiliki kesadaran rasialis, dan konsep kebangsaan Indonesia berdasarkan pada ras. (Suryadinata, 2003).
Jika menilik pada pernyataan di atas, maka analisis identitas sosial pada tokoh utama dalam cerpen Panggil Aku: Pheng Hwa karya Veven Sp. Wardhana dipandang signifikan untuk melihat bagiamana karya sastra mampu menangkap realitas melalui pendekatan sosiologi sastra. Batasan masalah dalam kajian ini adalah bagaimana identitas sosial tokoh utama terbentuk dalam cerpen Panggil Aku: Pheng Hwa karya Veven Sp. Wardhana menggunakan teori identitas sosial Henri Tajfel melalui pendekatan sosiologi sastra. Kajian ini diharapkan mampu memberi sumbangsih pada penelitian karya-karya sastra yang berlatar masyarakat peranakan Tionghoa.
Pembahasan
Cerpen Panggil Aku: Pheng Hwa karya Veven Sp. Wardhana menceritakan tentang seorang warga negara Indonesia keturuna Tionghoa atau yang disebut dengan Peranakan Tionghoa. Pheng Hwa memiliki nama negara Effendi Wardhana, dalam cerpen ini ia berupaya menemukan identitasnya yang ambivalen atau berada di antara kebingungan identitas sosialnya yang terbentuk melalui kelompoknya sebagai warga keturunan Tionghoa, kelompok masyarakat bukan keturunan Tionghoa (dalam hal ini kebanyakan masyarakat Indonesia, dan lintas negara yaitu kelompok masyarakat Paris, Prancis). Teori identitas sosial Henri Tajfel digunakan untuk melihat bagaimana kategorisasi yang terbentuk dalam diri Pheng Hwa hingga diskriminasi kelompok yang dialaminya sampai dengan perbandingan sosial lintas negara hingga membentuk identitas sosialnya sebagai masyarakat Indonesia.
Kategorisasi dan Depersonalisasi Diri
Identitas sosial berkaitan dengan keadaan orang yang dilihat oleh pihak lain. Identitas sosial seperti halnya konsep diri timbul melalui interaksi dengan orang lain. (Walgito, 2011, p. 109). Jika merunut pada konsep identitas sosial menurut Tafjel yakni kategorisasi berkaitan denagn relasi sosial yang nantinya akan berusaha menemukan siapa diri seseorang sehingga identitas tersebut muncul sebagai dasar seseorang melakukan sesuatu. Seperti halnya Pheng Hwa yang mengenalkan dirinya menggunakan nama pemberian negara yakni Effendi Wardhana, seperti dalam kutipan berikut.
Sejarah telah menyeretku menjadi bunglon: cepat berganti nama begitu berpindah tempat hinggap. Ada saatnya kukenalkan diriku sebagai Pheng Hwa, ada masanya kusebutkan namaku sebagai Effendi Wardhana, sebuah nama sebagaimana tertulis di KTP, atau menurut istilah kami sering disebut sebagai nama pemberian negara.
(Wardhana, 2002, p.3)
Lama-lama, bukan hanya pada kantor resmi itu harus kusebutkan nama KTP itu. Pada kawan sekolah lanjutan di kota kabupaten, pada rekan kuliah di Yogya, pada sesama karyawan di perusahaan tempatku bekerja di Jakarta pun nama yang sama dengan yang di KTP itulah yang kuperkenalkan. Lalu, aku pun kemudian jadi terbiasa dengan nama Effendi Wardhana, sementara kalau ada yang memanggilku Pheng Hwa, bahkan dulu terkadang singkek, kupingku jadi mendadak gatal. Di kemudian hari, barang kali juga karena aku sudah kian jarang kontak dengan keluarga karena berbagai alasan, kesadaranku bahwa aku adalah waniktio menjadi semakin mengabur.
(Wardhana, 2002, p.3-4)
Berdasarkan kutipan di atas, Pheng Hwa ‘dipaksa’ mengategorikan dirinya dengan selalu menyebutkan nama pemberian dirinya hingga pada satu titik, ia mengalami kehilangan rasa memiliki identitas pribadi atau yang disebut dengan depersonalisasi. Stereotipe panggilan nama Tionghoa menjadi sangat asing bagi Pheng Hwa sedangkan identitas dirinya adalah seorang keturunan Tionghoa meskipun masih seorang warga negara Indonesia.
Diskriminasi Kelompok
Masalah diskriminasi pada kelompok atau golongan orang-orang Tionghoa juga tercermin dalam cerpen ini, selain penggantian nama atau penghilangan identitas ketionghoa-an, ada juga diskriminasi pada tataran dunia kerja atau dunia professional, berikut kutipannya.
Lalu, ketika perusahaan tempatku bekerja dianggap bermasalah dan kemudian susunan manajerialnya direstrukturisasi, antara lain dengan memasukkan beberapa nama yang diusulkan pihak pemerintah, tanpa harus beralasan aku tak suka kebijakan itu, aku kemudian memilih untuk keluar perusahaan, untuk kemudian aku memilih mengikuti anjuran istriku untuk juga mencari beasiswa sekolah sebagaimana istriku telah terlebih dulu mendapatkannya untuk memperdalam tentang broadcasting sama-sama di Paris, Prancis.
(Wardhana, 2002, p.4)
Eriyanti dalam jurnalnya menyebut akibat dari Sinophobia. Sikap diskriminatif mereka terima baik secara politik maupun sosial akibat “Sinophobia”, membuat sebagian warga keturunan Tionghoa sampai merasa perlu menyamarkan identitas etnik dan kebudayaan mereka hanya agar bisa tetap survive di tengah-tengah masyarakat Indonesia. Antara lain dengan mengganti nama Tionghoa mereka dengan nama yang lebih Indonesiawi.
(Eriyanti, 2006, p. 13).
Selain diskriminasi masalah nama dan identitas, diskriminasi kelompok juga tercermin dalam kutipan di atas, bahkan dalam tataran pemerintah yang mungkin golongan pribumi yang bisa masuk dalam jajaran keanggotaan perusahaaan. Seperti yang sudah disebutkan oleh Tajfel tentang in group artinya hanya kelompoknya sendiri yang akan merasa aman.
Perbandingan Sosial Lintas Negara
Saat berada di Indonesia, Pheng Hwa mengalami diskriminasi kelompok, berbeda halnya saat ia berada di Prancis, bahkan Pheng Hwa sudah terbiasa kembali saat ada orang yang memanggilnya dengan nama Tionghoa.
“He, Ping An! Sudah berapa lama kau tinggal di sini?” tanyanya menyergah begitu dia mendapatkan aku dan istriku. Tidak hanya itu. Gus, nama kawanku itu, kemudian bahkan memanggilku dengan sebutan singkek. Sekalipun kupingku mendadak terasa berdengung, toh kurasakan ada nuansa yang berbeda dibandingkan saat dia memanggilku dengan sebutan yang sama belasan tahun yang lampau semasa masih di sekolah di ibukota kabupaten.
(Wardhana, 2002, p.4-5)
Sejak itu, kawan-kawan di Paris mulai memanggilku Ping An. “Tak soal, Ping; di negeri ini, tampang kayak kamu justru lebih dihargai dibandingkan aku,” kata Gus beberapa saat menjelang acara kumpul-kumpul itu selesai dan masing-masing hendak meninggalkan resto.
(Wardhana, 2002, p.5)
Kutipan di atas memperlihatkan perbedaan perbandingan sosial antar kedua negara. Suryadinata membahas bahwa hubungan Negara (pemerintah) di Indonesia dan minoritas Tionghoa sangat erat dan kebijakan pemerintah dalam taraf yang tinggi menentukan wajah masyarakat itu sendiri. Kebijakan negara kolonial dan negara Indonesia merdeka memberikan dampak yang besar terhadap peran ekonomi minoritas Tionghoa di Indonesia. Orang Tionghoa sebagai satu kelompok etnik menjadi makin kuat dalam bidang ekonomi setelah Indonesia merdeka. (Suryadinata, Negara dan Minoritas Tionghoa di Indonesia, 1999).
Pembentukan Identitas Sosial Tokoh Utama
Berpindahnya Pheng Hwa ke Prancis tak membuatnya kehilangan identitas nasional, seperti dalam kutipan berikut.
“Kenapa mereka interes pada orang Vietnam? Kenapa para Prancis itu masih juga mengulang-ulang kebebalan bule-bule lainnya. yang sering salah kira terhadap kita sebagai orang Filipina?” sergahku. “Apakah dalam zaman globalisasi dan gombalisasi ini mereka masih juga gemblung menganggap Bali itu ada di luar Indonesia seperti yang digambarkan banyak wartawan Indonesia dari zaman ke zaman, dari orde ke orde?” sergahku cenderung dalam nada sengit ketimbang sekadar ingin tahu.
(Wardhana, 2002, p.5)
Gus benar, masih ada yang tersisa sebagai rahasia yang tidak kupahami. Juga ketika aku dan istriku belanja di Tang Frere,” di kawasan Porte de Choisy, semua Cina yang kutemukan di wilayah Paris distrik 13 ini tak satu pun yang bicara dalam bahasa Manda rin. Bahkan sesama Cina pun mereka ber-parlez Francaise.
(Wardhana, 2002, p.5)
Sikap nasionalis Pheng Hwa diantaranya tercemin melalui sikapnya yang berusaha menjelaskan letak geografis Bali adalah di Indonesia. Tak hanya itu, darah Tionghoa yang mengalir dalam dirinya juga membuatnya ingin berbahasa Mandarin saat di Prancis. Keberadaan Pheng Hwa di Prancis membuatnya menjadi lebih berani dalam menyikapi identitas diri yang dibentuk oleh identitas sosial salah satunya tentang nama, seperti dalam kutipan berikut.
Di negeri asing ini, dengan nama Pheng Hwa atau Effendi Wardhana, aku tak lagi merasa asing atas diriku sendiri sebagaimana yang selama ini diam-diam menyelinap dan mengendap dalam benak. Aku tak lagi menggubris aku akan dipanggil dengan nama apa. Toh, aku sudah tidak lagi merasa ngumpet-entah dari apa jika harus menyebutkan nama pemberian negara itu. Juga aku tak lagi perlu merasa khawatir-entah karena apa-jika kemudian ada yang memanggilku pakai nama waniktio itu. Aku merasa baru terlahir kembali.
(Wardhana, 2002, p.8)
Berdasarkan hasil analisis terhadap cerpen Panggil Aku: Pheng Hwa, didapatkan temuan (1) kategorisasi dan depersonalisasi diri, (2) diskriminasi kelompok, (3) perbandingan sosial lintas negara dan (4) pembentukan identitas sosial tokoh utama yang pada akhirnya terbentuk identitas sosialnya tetap sebagai warna negara Indonesia yang memiliki rasa nasionalisme.
Daftar Referensi
- Eriyanti, F. (2006). Dinamika Posisi Identitas Etnis Tionghoa dalam Tinjauan Teori Identitas Sosial. Demokrasi, Vol. V No. 1 .
- Jenkins, R. (2004). Social Identity Third edition. New York: Routledge.
- Nuri, Z., & Machdalena, S. (2020). Pembentukan Identitas Sosial Perempuan Pada Zaman Orde Baru dalam Novel Saman Karya Ayu Utami. Humanisme: Journal of Gender Studies , Vol. 4, No 2.
- Suryadinata, L. (1999). Negara dan Minoritas Tionghoa di Indonesia. Wacana, Vol. 1, No. 2,.
- Suryadinata, L. (2003). Kebijakan Negara terhadap Etnik Tionghoa: Dari Asimilasi ke Multikulturalisme? Antropologi Indonesia , 71.
- Stets, J. E., & Burke , P. J. (2000 ). Identity Theory and Social Identity Theory. Social Psychology Quarterly , Vol. 63, No. 3.
- Tajfel, H. (1982). Social Psychology of intergroup relations. England: Annual Review of Psychology. Department of Psychology, University of Bristol.
- Tajfel, H., & Turner, J. C. (1986). The Social Identity theory of intergroup behavior (Chapter 1). In S. Worchel, & A. (. W.G, Psychology of intergroup relations. (pp. 7 – 24). Chicago: Nelson-Hall; Turner.
- Walgito, B. (2011). Teori-Teori Psikologi Sosial. Yogyakarta: Penerbit Andi.
- Wardhana, Veven Sp. (2002). Panggil Aku: Pheng Hwa. Jakarta: KPG
- Yoesof, M. (2020 ). Identitas dan Stigma Sosial dalam Cerpen “Bila Jebris Ada di Rumah Kami” Karya Ahmad Tohari. Diksi, Vol 28, No 2 .
